Perkuat Sinergi Infrastruktur Pariwisata, BPIW dan Kementerian Pariwisata Bahas Dukungan SQTDP

Perkuat Sinergi Infrastruktur Pariwisata, BPIW dan Kementerian Pariwisata Bahas Dukungan SQTDP


Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Adenan Rasyid, menerima kunjungan jajaran Kementerian Pariwisata yang terdiri dari Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Reza Fahlevi, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur S. Utari Widyastuti, Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Hukum dan Akuntabilitas Bambang Andikaning Prang, Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Kajian Inez Lius, Kabag Program dan Penganggaran, Sekretariat Kementerian Pariwisata Gunawan Tantoro, dan Kabag Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Muh. Tidar Hetsaputra. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dukungan Kementerian PU dalam program Sustainable and Quality Tourism Development Program (SQTDP) di Gedung G Kementerian PU, Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.
Rombongan Kementerian Pariwisata diterima Kepala BPIW yang didampingi Sekretaris BPIW Riska Rahmadia, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Zevi Azzaino, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah I Benny Hermawan, dan Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah III Pranoto.
Dalam pertemuan tersebut, Bayu Aji menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PU sejak tahap pertama melalui program kolaborasi Pemerintah Indonesia dengan World Bank dalam mendorong pengembangan pariwisata di Indonesia hingga dapat berlanjut sampai tahap saat ini.“Terima kasih atas bantuan Kementerian PU sejak tahap pertama melalui program kolaborasi dengan World Bank hingga bisa berlanjut. Kami berharap dukungan ini dapat membantu meningkatkan kualitas destinasi pariwisata kita, salah satunya Danau Toba,” ujar Bayu.
Bayu juga menyampaikan bahwa Kementerian Pariwisata terus mendorong pengembangan destinasi pariwisata, termasuk kawasan yang berada di bawah pengelolaan badan otorita, dan mengharapkan dukungan Kementerian PU dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar.
Selanjutnya, Reza Fahlevi menyampaikan bahwa Kementerian Pariwisata mengharapkan dukungan Kementerian PU dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur, baik dari sisi amenitas maupun aksesibilitas. Selain itu, Kementerian Pariwisata juga mengharapkan dukungan Kementerian PU sebagai salah satu Implementing Agency dalam mendukung usulan program yang akan dilaksanakan melalui SQTDP.
Reza juga menyampaikan perlunya pembahasan lebih lanjut terhadap usulan-usulan tersebut, termasuk dukungan yang secara langsung menyentuh daya tarik wisata serta kawasan yang berada di bawah pengelolaan badan otorita.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPIW Adenan Rasyid menegaskan pentingnya keterpaduan pembangunan infrastruktur untuk mendukung sasaran utama PU608. “Kami diberi amanah untuk terus menyampaikan PU608. Jadi, semua infrastruktur yang kita bangun harus mengarah ke sana. Itu bisa terwujud kalau infrastruktur kita terintegrasi,” ujar Adenan.
Adenan menjelaskan, BPIW telah melakukan analisis terhadap usulan program Kementerian Pariwisata yang berpotensi mendapatkan dukungan melalui SQTDP. Analisis tersebut mempertimbangkan kesesuaian usulan dengan dokumen Integrated Tourism Master Plan (ITMP), keberadaan lokasi dalam delineasi Key Tourism Area (KTA), serta keterpaduan dan keselarasan program dalam mendukung pengembangan kawasan.
Berdasarkan bahan pembahasan, usulan Kementerian Pariwisata meliputi pengembangan geopark, pengembangan atraksi, pembangunan toilet bersih, pengembangan infrastruktur pariwisata, serta pembangunan dan pengembangan Politeknik Pariwisata.
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian koordinasi antara Kementerian PU dan Kementerian Pariwisata dalam membahas usulan program dan kebutuhan dukungan infrastruktur melalui SQTDP, dengan mempertimbangkan keterpaduan program, kesesuaian dengan dokumen perencanaan, serta dukungan terhadap pengembangan daya tarik wisata.
Sebagai informasi, SQTDP merupakan program pembangunan pariwisata yang melibatkan Kementerian Pariwisata, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PU. Program yang memanfaatkan sumber pembiayaan pinjaman Bank Dunia ini direncanakan efektif pada Januari 2027 hingga Desember 2031, dengan salah satu komponen utama mencakup infrastruktur dan layanan dasar yang mendukung pariwisata. (Fir/Tiara)





