Mewakili Menteri PU, Kepala BPIW Dorong Pembangunan Tapanuli Utara Berbasis Potensi Wilayah dan Keterpaduan Infrastruktur

Kepala BPIW menjadi keynote speaker pada FGD RIPD Kabupaten Tapanuli Utara




Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Adenan Rasyid, mewakili Menteri PU menghadiri sekaligus menjadi keynote speaker pada Forum Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara yang diselenggarakan di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Rabu, 3 Juni 2026.
FGD yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan RIPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 yang akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang daerah.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Pasaoran Hutabarat. Dalam sambutannya, Jonius menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan menghimpun berbagai masukan, data, dan informasi yang valid dari seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan implementatif.
Menurutnya, Kabupaten Tapanuli Utara memiliki berbagai potensi unggulan yang dapat menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, melalui penyusunan RIPD, pembangunan daerah diarahkan pada tiga fokus utama, yakni penguatan Tapanuli Utara sebagai sentra pertanian modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Adenan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang telah mengambil langkah strategis dalam menyusun RPID Terpadu sebagai arah pembangunan wilayah di masa mendatang.
Menurut Adenan, pembangunan daerah tidak dapat lagi dilakukan secara parsial dan sektoral, melainkan harus direncanakan secara terpadu dengan mempertimbangkan keterkaitan antarsektor serta meningkatkan ekonomi dan daya saing wilayah.
“Tidak bisa lagi membangun jalan tanpa melihat kawasan yang dilayani, tidak bisa membangun pariwisata tanpa air minum, sanitasi dan lingkungan yang baik, tidak bisa membangun ekonomi tanpa memperhatikan daya dukung wilayah. Inilah pentingnya pendekatan terpadu,” ujar Adenan.
Lebih lanjut, Adenan menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu instrumen utama dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air, memperkuat konektivitas wilayah, mengurangi kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Adenan juga menegaskan bahwa Kementerian PU memiliki peran sebagai enabler pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk meningkatkan efisiensi investasi pada sektor-sektor produktif sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam paparannya mengenai arah pengembangan Sumatera Utara dan Tapanuli Utara, Adenan menjelaskan bahwa Kabupaten Tapanuli Utara termasuk kawasan strategis sebagai bagian dari Kawasan Swasembada Pangan-Energi-Air Bukit Barisan Utara sekaligus penyangga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba.
“Tapanuli Utara memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat pertumbuhan wilayah melalui penguatan sektor pertanian, pariwisata, energi, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Adenan juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang dimiliki daerah.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan RIPD sebagai acuan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tapanuli Utara. Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk, memaparkan dukungan pemerintah pusat melalui 22 program prioritas yang diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.
FGD juga menghadirkan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum dari Kementerian Dalam Negeri serta akademisi Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak yang memberikan masukan terkait dengan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional melalui penetapan RIPD menjadi peraturan agar dapat menjadi pedoman sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan. Turut hadir mendampingi Kepala BPIW, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah I Benny Hermawan, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, dan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara. (Fir)





