Kepala BPIW Hadiri Pencanangan Gerakan Nasional Pengembangan RTHB

Menko AHY dalam Pencanangan Gerakan Nasional Pengembangan RTHB




Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Bob Arthur Lombogia, menghadiri kegiatan Town Hall Meeting dan pencanangan Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Plaza Selatan Tebet Eco Park pada Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif dalam penyediaan dan peningkatan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB). Agenda pertemuan meliputi arahan kebijakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta dialog lintas pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat Gerakan Nasional Pengembangan RTHB.
Dalam arahannya, Menko AHY menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah).
“Semua warga Indonesia pasti ingin Indonesia semakin ASRI. Mari kita semua mengambil bagian dalam gerakan nasional pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru ini,” ujar AHY.
Ia menekankan urgensi pembangunan RTHB di tengah tantangan urbanisasi, perubahan iklim, kebutuhan ruang publik yang semakin mendesak, serta meningkatnya risiko hidrometeorologi. Menurutnya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB) akan membentuk ekosistem kota yang lebih seimbang.
Manfaat strategis RTHB antara lain meningkatkan ketahanan iklim, menyediakan ruang publik yang sehat dan inklusif, mendukung produktivitas dan ekonomi kreatif, serta memperkuat daya tarik wisata.
Pengembangan RTHB juga sejalan dengan komitmen global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 11.7 dan New Urban Agenda yang menekankan akses universal terhadap ruang publik yang aman dan inklusif sebagai tulang punggung keberlanjutan. Selain itu, mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan target minimal 30 persen wilayah kota berupa ruang terbuka, dengan komposisi 20 persen ruang publik dan 10 persen ruang privat.
“Kita berupaya memenuhi amanat undang-undang tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ke depan, kita harapkan terwujud kota kreatif berbasis ruang publik, kota pesisir yang tangguh, serta revitalisasi sungai dan danau sebagai ruang publik. Melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media, target 30 persen RTHB dapat kita capai. Mari kita wujudkan kota yang lebih hijau dan lebih biru,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ossy Dermawan; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Didyk Choiroel; Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Nasional BPIW, Zevi Azzaino; serta para pejabat kementerian/lembaga dan kepala daerah yang diundang. (Fir/Tiara)





