Evaluasi Pelaksanaan Penghitungan ICOR Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Perjanjian Kerja Sama PU-BPS Tahun 2026

Penghitungan ICOR tidak berhenti pada angka semata melainkan harus mampu menjawab pertanyaan strategis "what next".


Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat Evaluasi Pelaksanaan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) 2025 sekaligus pembahasan persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan infrastruktur yang lebih efektif dan terukur.
Rapat tersebut membahas hasil penghitungan ICOR tahun 2025 serta arah pengembangan ke depan, baik dari sisi lingkup, metodologi, maupun pemanfaatannya dalam mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Selain itu, forum ini juga menjadi langkah awal dalam mematangkan rencana kerja sama antara Kementerian PU dan BPS untuk tahun 2026.
Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino, yang menegaskan pentingnya penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas pembangunan infrastruktur guna menjaga capaian target ICOR di bawah 6 sebagaimana telah terealisasi pada PKS 2025, serta perlunya pemanfaatan hasil perhitungan ICOR yang dirilis BPS secara periodik sebagai dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan pada tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
“Hal ini sejalan dengan arahan Menteri PU bahwa ICOR menjadi instrumen penting untuk menilai efektivitas investasi infrastruktur yang dilakukan. Hasil analisis ICOR menunjukkan bahwa investasi di bidang Pekerjaan Umum telah berjalan relatif efisien dalam mendorong output dan menciptakan nilai tambah,” ucap Zevi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Statistik Harga, Windhiarso Ponco Adi, mengatakan bahwa penghitungan ICOR tidak berhenti pada angka semata, melainkan harus mampu menjawab arah kebijakan ke depan. Hasil penghitungan diharapkan dapat diturunkan menjadi rekomendasi yang lebih tajam, seperti identifikasi sektor infrastruktur yang perlu dipercepat, sektor yang membutuhkan inovasi, hingga sektor dengan kontribusi yang relatif terbatas terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kami memandang perlu adanya diskusi lebih lanjut terkait aspek-aspek yang menjadi dasar penghitungan ICOR. Saat ini kami juga tengah melakukan pendalaman kajian, sehingga apabila terdapat kebutuhan data yang lebih rinci, baik dari hasil survei maupun FGD dengan para pelaku usaha yang merasakan langsung manfaat infrastruktur, kami harap dapat diinformasikan untuk memperkaya analisis kami,” ucap Windhi.
Diskusi juga menekankan bahwa penghitungan ICOR tidak berhenti pada angka semata, melainkan harus mampu menjawab pertanyaan strategis “what next”. Artinya, hasil penghitungan perlu diturunkan menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih tajam, seperti identifikasi sektor infrastruktur yang perlu diakselerasi, sektor yang memerlukan inovasi, hingga sektor yang kontribusinya relatif tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks kelembagaan, disampaikan pula bahwa perluasan lingkup hingga level nasional lintas sektor akan memerlukan dukungan koordinasi yang lebih kuat, termasuk kemungkinan keterlibatan kementerian koordinator. Hal ini penting agar hasil penghitungan tidak hanya bersifat analitis, tetapi juga memiliki daya ungkit dalam implementasi kebijakan lintas sektor.
Sebagai penutup, Zevi Azzaino menyampaikan pentingnya penguatan sinergi kelembagaan antara Kementerian PU dan BPS dalam mendukung penyusunan data dan analisis yang semakin komprehensif, melalui diskusi teknis yang lebih mendalam kedepannya serta melibatkan Kementerian dan Lembaga lain agar cakupan penghitungan ICOR dapat lebih meluas. (Mut/Tiara)





