BPIW Terima Audiensi Pemkab Minahasa Utara Terkait Infrastruktur Jalan Daerah

Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III saat menerima audiensi Pemkab Minahasa Utara


Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah III Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pranoto, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di Kantor BPIW Kementerian PU, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Audiensi tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat konsultasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terkait usulan penanganan jalan daerah.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah III BPIW, Pranoto; Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III.A Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah III BPIW, Setyo Purnomo; Kepala Bappeda Kabupaten Minahasa Utara, Hanny T. Tambani; serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara, Marce Lidya Warouw.
Dalam kesempatan tersebut, Pranoto menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara difokuskan pada sektor pariwisata, industri, dan perkotaan. Beberapa program yang telah terlaksana antara lain pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan serta pengembangan Jalan Manado–Bitung dan Manado–Likupang.
“Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah juga selalu menekankan bahwa setiap usulan dari daerah merupakan representasi kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut,” ujar Pranoto.
Pranoto juga menjelaskan bahwa usulan jalan daerah melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat diajukan langsung kepada Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan bahwa audiensi dilakukan untuk mengonsultasikan usulan penanganan 13 ruas jalan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027. Koridor yang diusulkan dinilai strategis dalam mendukung pengembangan kawasan perekonomian masyarakat, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, penanganan infrastruktur jalan saat ini masih difokuskan pada pemeliharaan jalan nasional yang berjalan sesuai rencana. Namun, kondisi jalan kabupaten masih memerlukan perhatian karena baru sekitar 47% jalan berada dalam kondisi mantap, sementara target RPJMD mencapai 65%.
Untuk meningkatkan kualitas jaringan jalan kabupaten, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah mengajukan 13 usulan koridor prioritas yang diharapkan dapat mendukung konektivitas dan pertumbuhan wilayah secara signifikan.
Sebagai tindak lanjut, BPIW akan menyampaikan usulan jalan daerah tersebut kepada Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Tasya)


