BPIW Koordinasikan Dukungan Infrastruktur PU untuk Pengembangan Jaringan Perkeretaapian Nasional

Kepala BPIW dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Perkeretaapian Nasional




Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menggelar Rapat Koordinasi Dukungan Infrastruktur PU dalam rangka mendukung Program Kerja Prioritas Nasional Pengembangan Jaringan Perkeretaapian Nasional pada Jumat, 5 Juni 2026 di Jakarta. Rapat ini bertujuan mengidentifikasi program dukungan sektoral sekaligus menyusun langkah tindak lanjut guna mewujudkan jaringan transportasi yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.
Membuka rapat, Kepala BPIW, Adenan Rasyid, menegaskan bahwa keterlibatan Kementerian PU merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait perluasan jaringan kereta api di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi demi efisiensi logistik. Peran PU tidak hanya terbatas pada penyelesaian perlintasan sebidang, melainkan harus hadir menyeluruh melalui sinergi infrastruktur wilayah, mitigasi bencana, serta penyediaan layanan dasar di sekitar simpul transportasi.
"Inti dari koordinasi ini adalah keintegrasian antara SDA, Bina Marga, dan Cipta Karya. Kami meminta pengumpulan data dari masing-masing unit organisasi untuk penyusunan action plan dan rekomendasi yang ditargetkan selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan untuk dilaporkan kepada Menteri PU dan menjadi bagian dari pembangunan yang terpadu hingga tahun 2029," ujar Adenan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga menyampaikan dukungan peningkatan keselamatan melalui pembangunan flyover dan underpass pada perlintasan sebidang di jalan nasional. Pihaknya juga menekankan pentingnya penetapan hierarki stasiun dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS) sebagai dasar penentuan kebutuhan dukungan jalan menuju simpul transportasi.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) menyatakan kesiapan mendukung pengendalian banjir, penguatan tanggul, normalisasi sungai, serta penyediaan air baku dan data hidrologi. Langkah ini bertujuan menjamin keselamatan operasional dan keandalan jalur kereta api dari risiko bencana serta perubahan iklim.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya memfokuskan dukungan pada pengembangan kawasan sekitar stasiun melalui penyediaan air minum, pengelolaan limbah/persampahan, penataan lingkungan, serta mendorong penerapan konsep Transit Oriented Development (TOD) guna meningkatkan keterpaduan antara transportasi dan pengembangan wilayah.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan perlu direncanakan secara matang melalui skema yang telah termuat dalam dokumen perencanaan resmi. Saat ini, DJPI tengah menyiapkan Rencana Umum Proyek-Proyek KPBU di luar jalan tol sebagai salah satu alternatif pembiayaan di luar APBN, termasuk melalui skema SBSN dan KPBU.
Menutup rapat, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah II, Airlangga Mardjono, menegaskan bahwa seluruh masukan dari unit organisasi tersebut akan langsung diintegrasikan ke dalam rencana aksi dan pembaruan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW). Melalui sinergi lintas sektor, pengembangan jaringan perkeretaapian nasional diharapkan dapat berjalan secara terpadu, aman, dan mampu memperkuat konektivitas serta mendorong pertumbuhan wilayah di berbagai daerah Indonesia. (Tasya)





