BPIW Dukung Evaluasi Pembangunan Perkotaan untuk Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Lintas Sektor

BPIW Dukung Evaluasi Pembangunan Perkotaan untuk Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Lintas Sektor


Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar Entry Meeting Pelaksanaan Evaluasi atas Kewilayahan Pembangunan Perkotaan (Urban Development) Triwulan III Tahun 2026 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung G BPIW, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan evaluasi guna memperkuat tata kelola, efektivitas program, dan koordinasi lintas sektor dalam pembangunan perkotaan.
Rapat dipimpin Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino, yang menyampaikan bahwa pembangunan perkotaan merupakan pelengkap berbagai program sektoral, seperti ketahanan sumber daya air, konektivitas jalan, pengembangan SDM, dan proyek strategis nasional. Dalam RPJMN 2025–2029, Kementerian PU ditetapkan sebagai koordinator Program Prioritas Pembangunan Perkotaan.
"Pada Rencana Kerja PU Tahun 2027, Program Pembangunan Perkotaan memiliki 38 rincian output, terdiri atas 32 RO pada Direktorat Jenderal Cipta Karya dan enam RO pada BPIW," ujar Zevi. Ia menambahkan, ke depan program pembangunan perkotaan diharapkan menjadi program lintas unit organisasi dengan melibatkan Ditjen Cipta Karya, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, dan unit teknis lainnya agar pendekatan pembangunan perkotaan lebih terintegrasi.
Zevi juga menyoroti alokasi anggaran Program Pembangunan Perkotaan TA 2027 yang masih belum optimal, sehingga diperlukan penguatan program dan dukungan anggaran untuk mencapai target pembangunan perkotaan nasional, termasuk pengembangan 10 wilayah metropolitan dan 50 Kota Prioritas Nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pengendali Teknis BPKP, Muhammad Mansur, menjelaskan bahwa evaluasi akan menilai keterkaitan rencana induk, intervensi program, dan pencapaian 27 indikator Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan pada aspek perencanaan, pelaksanaan program, dan koordinasi lintas sektor.
"Evaluasi ini bertujuan memastikan intervensi yang dilakukan telah mendukung pencapaian target IKB sekaligus memperkuat koordinasi pembangunan perkotaan," jelas Mansur. Ia juga mengingatkan agar seluruh dokumen pendukung dapat disampaikan kepada Tim BPKP paling lambat 6 Agustus 2026.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Perkotaan BPKP, Arsy Fajriar, menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya menilai keberadaan dokumen perencanaan, tetapi juga kualitas implementasi serta kontribusinya terhadap pencapaian target IKB.
"IKB merupakan indikator outcome lintas sektor sehingga membutuhkan kejelasan pembagian peran, koordinasi yang kuat, serta sinkronisasi program antar kementerian dan lembaga," ujarnya. Arsy juga menilai perlunya penyelarasan program agar infrastruktur yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya, menyatakan kesiapan mendukung evaluasi melalui penyediaan data perencanaan, kegiatan, SPAM, sanitasi, capaian layanan, serta dokumen pendukung lainnya. Menurutnya, evaluasi ini menjadi momentum untuk memastikan keberlanjutan manfaat infrastruktur perkotaan setelah pembangunan selesai.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, menyampaikan kesiapan mendukung penyediaan data prasarana strategis di wilayah metropolitan apabila diperlukan, sedangkan perwakilan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menyampaikan data infrastruktur yang tersedia melalui NufREP siap digunakan sebagai bahan evaluasi.
Sebagai tindak lanjut, BPIW akan berkoordinasi dengan seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian PU untuk menghimpun dokumen dan data yang dibutuhkan Tim BPKP. Seluruh bahan evaluasi ditargetkan telah disampaikan paling lambat pada 6 Agustus 2026 sebagai dasar penyusunan rekomendasi penguatan tata kelola pembangunan perkotaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (Tasya/Tiara)





