Audiensi DRPD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat ke BPIW

Audiensi DRPD Kabupaten Kepulauan Mentawai



Sebagai upaya implementasi RPJMN 2025-2029, BPIW menerima kunjungan kerja Wakil Ketua dan Tim Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada hari kamis tanggal 19 Februari 2026 di Lantai 7, Gedung G. Pada kesempatan tersebut, Tim DPRD juga didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kabupaten Kepulauan Mentawai sesuai dengan amanat RPJMN 2025-2029 ditetapkan sebagai Kawasan Afirmasi Kepulauan Mentawai (Daerah Terdepan dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan).
Dalam pembukaan audiensi, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah I, Benny Hermawan menyampaikan bahwa esensi tugas BPIW adalah memastikan agar perencanaan dan pemrograman Infrastruktur PU dapat memberikan manfaat yang paling besar dengan pendekatan pengembangan wilayah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD, Juni Arman, menyampaikan bahwa Panjang jalan nasional yang sudah ditangani oleh Kementerian PU di Pulau Sipora adalah 80 km (mendukung pariwisata) yang penanganannya telah selesai sekitar 85% dan masih terdapat pekerjaan rumah lainnya terkait pembangunan jalan di 3 (tiga) pulau besar lainnya. Infrastruktur jalan diyakini dapat mendukung dalam mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan di Kabupaten Kep. Mentawai, ungkap Juni. Selanjutnya Juni juga menyampaikan bahwa dukungan konektivitas jalan untuk ketahanan pangan di Kabupaten Mentawai masih belum tersentuh dan sangat memerlukan dukungan penanganan.
DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan konsultasi terkait kebutuhan konektivitas antara lain (1) Peningkatan Jalan Saliguma – Maileppet di Pulau Siberut (2,4 Km) mendukung akses Pelabuhan Regional Maileppet, perkebunan kelapa, dan wisata budaya/bahari; (2) Peningkatan Jalan Puro – Rogdog di Pulau Siberut (2,3 Km) mendukung perkebunan pisang dan wisata budaya/bahari; (3) Peningkatan Simpang Jalan nasional – Berilou di Pulau Sipora (2,1 Km) untuk mendukung perkebunan kelapa; dan (4) Peningkatan Jalan Simpang Kartini – Sabiret – Malakopa di Pulau Pagai Selatan (2,24 Km) mendukung pariwisata budaya/bahari. DPRD Mentawai menyampaikan pula bahwa letak geografis Mentawai yang terpencil memiliki kendala dalam dalam pengiriman material konstruksi sehingga DPRD Mentawai mengusulkan agar pembangunan infrastruktur dapat dipertimbangkan untuk dilaksanakan secara multiyears contract (MYC).
Menanggapi hal tersebut Benny menyampaikan mekanisme perencanaan dan pemrograman Infrastruktur Pekerjaan Umum melalui forum Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil), Konsultasi Regional (Konreg), dan forum-forum pemrograman lainnya. Benny menambahkan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat berkoordinasi intensif kepada Pemerintah Provinsi yang nantinya akan mengawal di dalam pembahasan program pada forum-forum tersebut. Selain itu mekanisme Inpres Jalan Daerah dapat menjadi alternatif selama memenuhi kriteria, ungkap Benny.
Dalam audiensi tersebut, Benny menginformasikan arahan Bapak Menteri PU bahwa Infrastruktur PU merupakan enabler bagi pertumbuhan ekonomi dimana fokusnya pada bagaimana investasi infrastruktur yang minim dapat mendorong output ekonomi yang tinggi. Dalam konteks ini, Bapak Menteri PU menegaskan sasaran utama Kementerian PU 608 (efisiensi investasi ICOR <6, pengentasan kemiskinan menuju 0%, dan pendorong pertumbuhan ekonomi 8%). Dengan demikian, Benny berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat bersinergi mewujudkan sasaran 608 tersebut.





