Terkait Dukungan Infrastruktur Pulau Terluar, Kementerian PUPR Prioritaskan Kawasan Strategis dan Berpenghuni

Layanan Informasi BPIW     |     04 Nov 2016     |     01:11     |     1139
Terkait Dukungan Infrastruktur Pulau Terluar, Kementerian PUPR Prioritaskan Kawasan Strategis dan Berpenghuni

Kementerian PUPR berkomitmen mendukung pengembangan infrastruktur kawasan perbatasan dengan negara lain. Tidak hanya kawasan perbatasan darat, tapi  dukungan juga akan dilakukan terhadap pulau terluar. Hingga saat ini, jumlah sementara pulau terluar mencapai 117 pulau. Kepala Pusat Perencanaan Keterpaduan Infrastruktur PUPR Kementerian PUPR, Ir. Hadi Sucahyono, MPP, Ph.D  mengatakan dukungan diprioritaskan yaitu pada kawasan strategis dan berpenghuni.

“Kita tidak mungkin menangani semua pulau, karena keterbatasan anggaran. Jadi yang kita prioritaskan, pulau yang strategis, yakni yang  berbatasan laut dengan negara lain seperti Australia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Selain itu pulau yang berpenghuni,” ujar Hadi, Kamis (3/11).

Namun untuk mengetahui dengan pasti data mengenai pulau mana saja yang akan didukung, menurut Hadi instansinya perlu melakukan koordinasi dengan instansi lain, seperti  Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Kita harus punya datanya. Kita akan koordinasikan dengan BNPP. Kita juga bisa mendapatkan data dari tentara yang ditempatkan disana. Tapi yang jelas, bila pulau terluar tidak ditangani, bisa tenggelam, terkena  climate change, karena air laut makin naik,” ungkapnya.

Koordinasi juga dilakukan Pemerintah Kabupaten setempat, terutama terkait usulan program pembangunan infrastruktur. “Kita harus filter usulan dari daerah tersebut. Kita harus melihat usulan itu dari sisi kebutuhan masyarakat. Kalau bicara kebutuhan, maka dilihat juga jumlah penduduknya berapa dan apakah lokasinya strategis atau tidak. Kalau strategis bisa jadi prioritas,” ucap Hadi.  

Dukungan terhadap pulau terluar ini juga dilakukan dengan pendekatan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), dimana pulau terluar merupakan bagian dari WPS 35. Lebih lanjut Hadi menyatakan, pada prinsipnya pembangunan pulau-pulau kecil terluar dilakukan untuk, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, keamanan nasional, pertahanan negara dan bangsa serta menciptakan stabilitas kawasan. Kemudian juga untuk memanfaatkan sumber daya alam dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan. Selanjutnya memberdayakan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan.

 

“Bagi Kementerian PUPR, pembangunan pulau terluar dilakukan dengan membangun infrastruktur dasar bagi para penduduk yang tinggal di pulau tersebut, seperti infrastruktur perumahan dan permukiman berupa jalan lingkungan, air bersih dan sanitasi,” tuturnya. Pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut juga untuk mendukung peran aparat keamanan dengan membangun infrastruktur pendukung seperti pos keamanan. “Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di pulau terluar, juga didukung dengan infrastruktur bagi kegiatan nelayan, seperti dermaga kecil dan lokasi untuk tambatan perahu,” tukas Hadi. Hen/infobpiw

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: