Pengembangan TOD Butuh Sinergitas Pemerintah, Badan Usaha dan Masyarakat

Layanan Informasi BPIW     |     30 Nov 2018     |     07:11     |     1023
Pengembangan TOD Butuh Sinergitas Pemerintah, Badan Usaha dan Masyarakat

Pengembangan Transit Oriented Development (TOD) memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat, pemerintah daerah serta badan usaha. Terlebih, lahan perkotaan saat ini semakin terbatas yang berpotensi menjadi kendala dalam pengembangan kawasan TOD.

"Seperti dalam hal pembebasan lahan serta pembangunan fasilitas pendukungnya yang akan menjadi sangat tinggi. Akibatnya, tidak mudah juga untuk melakukan penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR,-red)," ungkap Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hadi Sucahyono saat berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) “Pengembangan Kawasan Strategis Nasional dan Daerah Berbasis 
TOD di Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur” yang diselenggarakan BPIW kerjasama The HUD Institut di Jakarta, Rabu (28/11).

Dalam pengelolaan kawasan TOD, lanjut Hadi, dinilai perlu melakukan pengelolaan yang sinergi antara pemerintah, badan usaha dan masyarakat. 

Hadi juga menilai, regulasi kawasan TOD sangat penting untuk menentukan keberhasilan pengembangan TOD pada masa yang akan datang. Menurutnya, aspek regulasi dalam pengembangan kawasan TOD perlu dibahas secara khusus, agar dapat menjadi pedoman penyusunan perencanaan operasional, panduan teknis pemanfaatan lahan dan lainnya.

Hadi berharap, FGD yang dilakukan dapat menghasilkan masukan-masukan dalam rangka mendukung percepatan pengembangan TOD di kota-kota besar dengan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.

Di tempat sama, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII), A. Hermanto Dardak mengungkapkan, TOD yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah harus mampu menghadirkan solusi untuk permasalahan yang dihadapi perkotaan, seperti kemacetan dan lainnya.

Pengembangan TOD, lanjutnya, harus juga tetap menjamin pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkeadilan dan mampu mensejahterakan masyarakat. Belajar dari praktek penyelenggaraan TOD di beberapa negara lain, lanjutnya, pengembangan TOD pada implementasinya memang membutuhkan kerja sama dari pemerintah, badan usaha dan masyarakat dari segi pengelolaan maupun pembiayaannya. "Hal itu perlu dilakukan agar pengelolaan TOD dapat memberikan manfaat pada semua lapisan masyarakat," terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum The HUD Institut, Zulfi Syarif Koto mengungkapkan, pihaknya senantiasa bercita-cita mendorong terciptanya kawasan TOD yang ramah dan berkeadilan untuk semua kalangan masyarakat. "Terutama untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah," terangnya.

Ia berharap, hasil FGD akan menghasilkan sesuatu yang dapat ditindaklanjuti berbagai pihak terkait pengembangan kawasan TOD, seperti pengaturan kawasan TOD, pengelolaan dan lainnya.

Isu strategis yang dibahas lanjutnya, meliputi lima isu strategis terkait pengembangan kawasan TOD, yakni pertama, pengembangan konsep Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) dengan pendekatan kawasan perkotaan. Kedua, peruntukan dan pemanfaatan ruang. 

"Ketiga, keterpaduan pengembangan kawasan dengan infrastruktur dasar. Keempat, pola dan mekanisme penerapan insentif dan disinsentif dalam pengembangan kawasan TOD. Adapun yang terakhir terkait kegiatan pelayanan publik terkait ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat dan sekitar kawasan TOD," jelasnya. (ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: