Pacu Peningkatan Kinerja, BPIW Susun SOP

Layanan Informasi BPIW     |     12 Oct 2016     |     04:10     |     912
Pacu Peningkatan Kinerja, BPIW Susun SOP

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kinerjanya. Salah satunya dengan menyusun tata laksana organisasi yang baik, agar pekerjaan dilakukan secara efektif dan efisien serta mendapat output dan outcome yang sesuai target organisasi.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana BPIW, Kementerian PUPR, Hasna Widiastuti saat membuka acara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah di Bali (6/10).

Hasna mengungkapkan bahwa BPIW berupaya mendorong perkembangan organisasi BPIW salah satunya melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan BPIW. Menurutnya, dengan tersusunnya SOP BPIW, tata laksana setiap unit kerja akan dapat terpetakan dengan baik. Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan pelaksanaan tugas dan kegiatan di lingkungan BPIW dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

 “Kegiatan ini merupakan sarana untuk memberikan panduan bagi seluruh setiap unit kerja di lingkungan BPIW dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP Administrasi Pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi aparatur pemerintah,”  ujar Hasna.

Senada dengan hal tersebut, Adrinal Tanjung, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjelaskan setiap Kementerian/Lembaga wajib menyusun dan melaksanakan SOP sebagai bentuk dari perwujudan reformasi birokrasi sesuai dengan isi UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

SOP melingkupi seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan termasuk pemberian pelayanan baik pelayanan internal maupun eksternal organisasi pemerintah yang dilaksanakan oleh unit-unit organisasi pemerintahan,” tambahnya.

Adrinal mengungkapkan, kehadiran SOP penting  untuk pengembangan misi organisasi, pemantapan peraturan dan persyaratan yang mengatur pekerjaan, pengaturan kompleksitas peralatan dan teknik pelaksanaan pekerjaan dan memantapkan koordinasi dan sistem pelaporan dengan pihak yang terkait.

“Dengan menerapkan SOP kita dapat menjelaskan kinerja yang diharapkan, ada standarisasi aktivitas, sistem analisis dan umpan balik dan komunikasi eksternal,” ungkapnya. Acara dilanjutkan dengan pembahasan SOP masing-masing bidang dan bagian di unit kerja eselon II BPIW dan kunjungan ke Anjungan Cerdas Rambut Siwi, sebagai salah satu implementasi SOP BPIW, pada hari berikutnya. (bri/infobpiw)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: