Kepala BPIW Paparkan Arahan Kebijakan Strategis Pembangunan Infrastruktur PUPR

Layanan Informasi BPIW     |     29 Dec 2015     |     10:12     |     953
Kepala BPIW Paparkan Arahan Kebijakan Strategis Pembangunan Infrastruktur PUPR

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. A Hermanto Dardak, menyampaikan arahan kebijakan strategis keterpaduan pembangunan infrastruktur PUPR 2017 kepada peserta rapat kerja (raker) Kementerian PUPR yang mengambil tema “Penyelesaian Program Tahun 2015 dan Penajaman Program 2016” di Gedung Serba Guna (GSG) Kementerian PUPR, Jakarta, (22/12/2015).

Arahan kebijakan strategis keterpaduan pembangunan infrastruktur PUPR meliputi, ultimate dan program 2017 di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Kepulauan Nusa Tenggara, Pulau Kalimantan,  Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Pulau Papua. “Untuk tahun 2017, kita telah membuat develoment plan pulau per pulau,” jelasnya.

Menurut Dardak, kebijakan strategis keterpaduan pembangunan infrastruktur PUPR berangkat dari visi nawacita pemerintah, mulai dari membangun dari pinggiran untuk mengatasi kesenjangan antar daerah, mewujudkan kemandirian ekonomi. “Baik ketahanan pangan, ketahanan air dan ketahanan energi,” terangnya.

Selain itu, lanjut Dardak, meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing bangsa melalui peningkatan konektivitas. “Kemudian, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui penyediaan infrastruktur dasar,” papar Dardak.

Menurut Dardak, perencanaan keterpaduan pembangunan infrastruktur PUPR yang dilakukan BPIW Kementerian PUPR merupakan jawaban dari tantangan infrastruktur yang ada di tanah air.

“Pengembangan kawasan dan insfrastruktur PUPR saat ini dilakukan melalui pola pengembangan kawasan strategis atau yang disebut Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Dalam penerapannya dari Sabang sampai Merauke kita membaginya 35 WPS, yang terbagi menjadi 3 kriteria, yakni WPS pertumbuhan terpadu, WPS sedang berkembang dan WPS pertumbuhan baru,” ungkap Dardak.

Ia menjelaskan, pada pengembangan WPS tersebut sudah tercakup, antara lain pengembangan tol laut, dukungan jalan terhadap pembangunan 15 bandar udara, dukungan jalan terhadap 60 Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), transportasi perkereta-apian nasional, dukungan jalan terhadap 15 kawasan industri prioritas 2015-2019, dukungan jalan terhadap 25 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), serta pengembangan kota terpadu mandiri transmigrasi.

Pada pelaksanaan rapat kerja hari pertama,  selain diisi paparan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hermanto Dardak dengan materi  "Arahan Kebijakan Strategi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur PUPR", terdapat juga paparan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR Anita Firmanti dengan dipandu moderator oleh Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga. (humasbpiw/ini)   

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: