Kementerian PUPR Siapkan Dukungan Infrastruktur Baik untuk Asian Games maupun Pengembangan Infrastruktur DKI Jakarta

Layanan Informasi BPIW     |     19 Apr 2016     |     05:04     |     826
Kementerian PUPR Siapkan Dukungan Infrastruktur Baik untuk Asian Games maupun Pengembangan Infrastruktur DKI Jakarta

Menjelang pelaksanaan Asian Games yang akan dilaksanakan di Jakarta dan Palembang tahun 2018 mendatang, pemerintah melakukan berbagai persiapan. Untuk pelaksanaan Asian Games di Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya melakukan penataan dan renovasi 14 bangunan venue di Kawasan Komplek Gelora Bung Karno (GBK). Selain itu Kementerian PUPR juga akan menyiapkan pembangunan rumah susun atau rusun untuk masyarakat yang berpendapatan rendah (MBR). Direncanakan rusun yang akan dibangun itu mencapai 18 hingga 32 tingkat. Kawasan rusun tersebut juga ditata dengan untuk menyambut perhelatan akbar tersebut.

 

Saat berbicara didepan Sidang Kelompok Bidang Prasarana Sarana Kota Dan Lingkungan Hidup Musrenbang DKI Jakarta, Jumat (15/4) lalu, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak menjelaskan rumah susun ini akan menggunakan konsep superblok, dimana terdapat Ruang Terbuka Hijau (RTH), akses yang mudah untuk angkutan umum dengan penataan ulang jaringan jalan, dan trotoar yang dilebarkan untuk pejalan kaki.

 

Dengan pelebaran jalan tol ini diharapkan dapat  mendukung akses untuk angkutan umum disekitarnya. Pelebaran trotoar tersebut juga dapat menjadi upaya DKI Jakarta untuk memenuhi 20% RTH di DKI, sehingga beberapa jaringan RTH diperankan oleh trotoar.  “Jalan troroar menjadi salah satu infrastruktur yang penting untuk seluruh Jakarta. Secara teknis, PUPR akan memberikan pedoman secara nasional dan perlu diperhatikan penggunaan warna dan tingkat kekesatan trotoar yang dapat membuat nyaman bagi pejalan kaki,” tutur Dardak.

 

Terkait dengan jalan nasional dan jalan lingkar luar, menurut Dardak, PUPR saat ini sedang membangun lingkar luar dan membebaskan lahan terutama untuk tol lingkar luar tersebut yang mencakup Jalan Akses Tanjung Priok, Jalan Tol Cengkareng – Kunciran, Jalan Tol Depok – Antasari, Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melakyu dan Jalan Tol Sunter – Rawa Buaya – Batu Ceper. “Pembangunan jalan tol lingkar luar ini diharapkan dapat menjadi solusi kemacetan jalan tol lingkar luar,” jelas Dardak.

 

Disamping itu menurutnya PUPR telah mempertimbangkan enam ruas jalan tol dalam kota kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan jalan nasional di Jakarta, yaitu Jalan Tol Semanan – Sunter, Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang, Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu, Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu, Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang dan Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca. “Gubernur DKI Jakarta sudah setuju dengan enam ruas jalan tersebut dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol atau PPJT pun juga sudah ditandatangani,” lanjut Dardak.

 

Pembangunan infrastruktur, menurut Dardak juga diikuti dengan teknologi mutakhir dan di dukung juga estetika pembangunan infrastruktur. “Idealnya pembangunan sudah menggunakan Intellegent Transportation System yang komprehensif baik untuk tol maupun non tol untuk menambah kapasitas,” tutur Dardak lagi.

 

Dalam paparannya itu Dardak juga menerangkan bahwa PUPR saat ini membangun infrastruktur jalan, juga dilengkapi dengan box utilitas. Seperti contoh, Jembatan Suramadu, dimana terdapat box utilitas di bawah jalur sepeda motor. Saat ini, PUPR akan membangun Jalan Tol Bakauheni menuju Palembang dengan membebaskan 120 meter, sebelah kanan untuk jalur kereta api, sebelah kiri jalan di bawahnya dibangun box utilitas yang didalamnya terdapat jaringan listrik, kabel fiber optic, pipa gas dan saluran air. “Saya rasa jaringan utilitas perlu dirancang terutama di jalan-jalan utama di Jakarta. PUPR bisa mendukung dengan disain utilitas ,” jelas Dardak.

 

Musrenbang Provinsi DKI Jakarta, telah dilakukan selama tiga hari yaitu dari tanggal 12-15 April 2016. Kegiatan ini merupakan wadah dalam penyusunan RKPD melalui perumusan, penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi usulan yang disesuaikan dengan program percepatan pencapaian Visi Misi Gubernur tahun 2013 hingga 2017. Hal ini sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dalam dokumen Rancangan RKPD tahun 2017. Seluruh pemangku kepentingan perencanaan pembangunan Provinsi DKI Jakarta berperan aktif dalam proses Musrenbang tersebut. (INI/InfoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: