Kementerian PUPR Memastikan bakal Lakukan Revisi WPS

Layanan Informasi BPIW     |     03 Sep 2019     |     03:09     |     1906
Kementerian PUPR Memastikan bakal Lakukan Revisi WPS

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyusun perubahan terhadap rencana induk 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).

Kepala BPIW, Hadi Sucahyono menjelaskan, perubahan pada rencana induk 35 WPS tersebut dipicu oleh perubahan dinamika yang terbilang pesat. "Salah satunya seperti rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur," ungkap Hadi kepada wartawan di Kantor BPIW, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Selain itu, lanjutnya, kondisi lapangan di WPS juga sudah mengalami banyak perubahan seiring pesatnya pembangunan infrastruktur pada 4 tahun terakhir. "Banyaknya infrastruktur baru telah mengubah lanskap di wilayah pengembangan. Seperti di Sumatra, kehadiran jalan tol Trans-Sumatra perlu memantik gairah pertumbuhan ekonomi baru sehingga perencanaan infrastruktur harus direncanakan dengan terpadu," jelas Hadi.

Lebih lanjut, ungkap Hadi, untuk perubahan WPS tersebut secara jumlah masih bisa sama, tapi delineasinya berubah. "Akan ada wilayah yang nanti lebih gemuk WPS-nya," katanya.

Salah satu wilayah yang pasti akan mengalami perubahan delineasi adalah Kalimantan Timur. Pasalnya, dua kabupaten yang terletak di Kalimantan Timur sudah diumumkan menjadi lokasi ibu kota negara yang baru.

Menurutnya, saat ini BPIW telah menetapkan sejumlah indikator dalam melakukan evaluasi terhadap WPS, antara lain seperti rancangan teknokratis RPJMN, kawasan metropolitan, kawasan strategis tematik, koridor pengembangan jalan tol dan jalan nasional.

Kemudian, bendungan terbangun, usulan ibu kota negara, ibu kota provinsi dan pulau-pulau kecil terluar.

Hadi mengharapkan, perubahan WPS bisa rampung pada akhir 2019 atau 2020. Perubahan tersebut akan tertuang dalam perubahan Keputusan Menteri PUPR.

Seperti diketahui, sejak tahun 2015 Kementerian PUPR menggunakan pendekatan berbasis kewilayahan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur. Seluruh wilayah di Indonesia terkelompokkan pada 35 WPS. Dari 35 WPS tersebut terbagi tiga kategori, WPS sudah berkembang, sedang berkembang dan pengembangan baru.

WPS tersebut menjadi basis dari perencanaan keterpaduan pembangunan infrastruktur. Pendekatan kewilayahan juga dilakukan agar pembangunan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung suatu wilayah.    

Dalam setiap WPS memiliki kawasan tematik seperti kawasan industri, kawasan strategis pariwisata nasional, kawasan ekonomi khusus, kawasan perbatasan dan lainnya.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: