Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Infrastruktur Pengelolaan Sampah di KSPN Prioritas

Layanan Informasi BPIW     |     12 Apr 2017     |     08:04     |     1041
Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Infrastruktur Pengelolaan Sampah di KSPN Prioritas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendukung pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah di Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN) prioritas. Pasalnya, pengelolaan sampah di KSPN prioritas dinilai masih belum optimal.

“Untuk itu diperlukan inovasi dan antisipasi peningkatan volume sampah, agar kebersihan dan keindahan destinasi wisata dapat tetap terpelihara dengan baik,” ungkap Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di 10 KSPN yang dilaksanakan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (11/4). 

Dalam rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Teknologi dan Budaya Maritim, Kemenko Maritim, Safri Burhanuddin ini dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemeritah Provinsi dan Kabupaten/Kota di lokasi 10 KSPN.

Rido menegaskan, terpeliharanya kebersihan dan keindahan di destinasi wisata, diharapkan dapat mendukung tercapainya target pariwisata nasional berupa jumlah kunjungan turis asing 20 juta di tahun 2019. 

Kementerian PUPR, lanjutnya, dalam melakukan pengembangan infrastruktur menerapkan metode yang berbasis kewilayahan atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Seluruh wilayah yang ada di Indonesia semuanya terkelompokkan pada 35 WPS.

Dukungan terhadap pengembangan KSPN, lanjutnya, dilakukan dengan penyusunan Master Plan dan Development Plan (MPDP) WPS yang memuat program 10 tahunan, 5 tahunan, yang kemudian didetailkan ke dalam program jangka pendek dan tahunan.

Ia menambahkan,10 KSPN prioritas yakni Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Pulau Seribu, Borobudur, Bromo-Tengger-Semeru, Mandalika, Wakatobi, Labuan Bajo dan Morotai. Selain itu, ada KSPN prioritas tambahan, yakni Toraja dan Mandeh sehingga 10+2 KSPN prioritas.

Rido menerangkan, upaya pengelolaan sampah yang dapat dikembangkan untuk menangani persampahan di destinasi wisata meliputi, pengembangan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) baru, pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di sekitar kawasan wisata serta penanganan sampah yang komprehensif. “Artinya penanganan sampah yang menyeluruh baik di destinasi wisata maupun kawasan sekitarnya,” tutur Rido.

Adapun untuk teknologi penanganan persampahan pada kawasan pariwisata, lanjutnya, Kementerian PUPR lebih condong pada penanganan tidak langsung, yakni penanganan yang menitikberatkan pada pengumpulan dan pengangkutan ke sistem persampahan perkotaan terdekat. “Agar efek limbah dari pengolahan sampah itu tidak berdampak terhadap destinasi wilayah,” tegasnya.

Di tempat sama, Safri Burhanuddin mendorong pemerintah kabupaten/kota tempat lokasi KSPN agar melakukan kajian, guna menentukan lokasi yang tepat untuk pengelolaan sampah.  “Harapannya agar sampah dapat tertangani secara optimal, sehingga destinasi wisata dapat senantiasa bersih dan membuat wisatawan betah saat berkunjung,” papar Safri.

Untuk tindak lanjutnya, ungkap Safri, pemerintah kota/kabupaten dapat melakukan konsultasi teknis dengan BPIW, agar infrastruktur pengelolaan sampah dapat segera terwujud. (ris/infoBPIW)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: