Kementerian PUPR dan Kementerian Perindustrian Bersinergi Mendukung Pengembangan Kawasan Industri

Layanan Informasi BPIW     |     22 Jul 2016     |     05:07     |     907
Kementerian PUPR dan Kementerian Perindustrian Bersinergi Mendukung Pengembangan Kawasan Industri

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak mengatakan Kementerian PUPR bersama Kementerian Perindustrian bersinergi mendukung pengembangan Kawasan Industri.  Sinergi tersebut dalam hal penetapan daerah mana saja yang dikategorikan sebagai Kawasan Industri oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian PUPR mendukung dari segi infrastruktur.

 “Dalam kurun waktu 2015-2019, pembangunan infrastruktur PUPR menerapkan pendekatan yang berbasis pengembangan wilayah yang dituangkan dalam 35 wilayah pertumbuhan. Artinya, carrying capacity suatu wilayah yang baik dipadukan dengan market driven dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” tutur Dardak pada Forum Group Discussion (FGD) Pengembangan Industri Logam Dasar dan Kawasan Industri yang Terpadu, di Jakarta, Rabu, (20/7).

Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan arah pengembangan kawasan industri di Pulau Jawa saat ini adalah kawasan industri berbasis teknologi, padat karya dan kawasan industri yang berorientasi pada consumer goods. Sedangkan di luar Pulau Jawa adalah kawasan industri sumber daya alam baik terbarukan dan tidak terbarukan, meningkatkan efiseiensi sistem logistik dan kawasan industri sebagai penggerak utama pusat-pusat pertumbuhan.

Dalam diskusi tersebut dibahas mengenai nilai tambah industri logam dasar dan pengelolaan kawasan industri yang terpadu, sebagai basis industrilisasi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.  Terkait pengembangan Kawasan Industri  di luar Pulau Jawa, Dardak menjelaskan saat ini dari 47 Kawasan Industri baru, 17 Kawasan Industri menjadi prioritas nasional, dimana 3 Kawasan Industri  di Pulau Jawa dan 14 Kawasan Industri  berada di luar Pulau Jawa. Salah satu Kawasan Industri adalah  Sei Mangkei.

“Kawasan Sei Mangkei terletak di jalan kabupaten. Dalam program PUPR untuk mendukung KI Sei Mangkei akan dibangun akses berupa fly over menuju pelabuhan Kuala Tanjung dan pembangunan rusun untuk pekerja pada KEK Sei Mangkei, yang dapat menampung kurang lebih 5 ribu pekerja,” jelas Dardak.

Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dalam mendukung Kawasan Industri, selain Viability Gap Funding (VGF) juga dilakukan Viability Payment. Terkait potensi produksi baja dikatakannya, saat ini masih banyak potensi yang dapat dikembangkan, khususnya untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Salah satunya adalah penggunaan steel box girder (boks baja) yang digunakan pada bentang tengah Jembatan Suramadu, Jalan Tol Tomang dan beberapa infrastruktur di Jalur Pantura. “Dengan menggunakan steel box girder (boks baja), selain menghasilkan infratruktur jembatan yang rapih dan stabil, juga dapat mengembangkan potensi kawasan industri baja ke depan.  Oleh karena itu, akan lebih baik meningkatkan kualitas baja di Indonesia, ketimbang harus impor dari luar negeri,” tutur Dardak.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Industri Logam Dasar dan Kawasan, Industri Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Johnny Dermawan menambahkan dalam mengintegrasikan pengembangan potensi industri logam dasar Indonesia dalam suatu kawasan industri yang terpadu, perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis dan komprehensif. Langkah tersebut dapat melibatkan investor dan stakeholder terkait. Pemanfaatan pengembangan  industri logam dasar ini dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Johnny juga menyebutkan bahwa isu strategis dalam pengembangan Kawasan Industri di luar Pulau Jawa adalah infrastruktur pendukung seperti jalan, rel kereta api dan pelabuhan yang masih belum memadai. Hal ini dikarenakan belum semua kabupaten maupun kota mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya kawasan peruntukan industri. Selain itu kemampuan tenaga kerja dan SDM industrial yang terlatih kurang memadai. Selain itu, minat swasta untuk membangun kawasan industri masih kurang. Untuk itu, perlu dilakukan strategi dalam menghadapi permasalahan tersebut.  

 

Hadir pula dalam acara ini, Deputi Menteri Kementerian BUMN, Direktur PT. KII, Direktur Keuangan PT. JIEP, dan Keramik Bandung (INI/InfoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: