Juli 2018, Integrated Rest Area Diharapkan Resmi Beroperasi

Layanan Informasi BPIW     |     23 May 2018     |     08:05     |     1086
Juli 2018, Integrated Rest Area Diharapkan Resmi Beroperasi

Integrated Rest Area yang diinisiasi Badan Pengembangan Infrastrutur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan pada Juli mendatang dapat diresmikan operasionalnya, agar manfaatnya dapat segera dinikmati khalayak umum. 

 

Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono mengatakan, saat ini Pusat Pengembangan Kawasan Strategis BPIW telah melaporkan perkembangan terakhir Integrated Rest Area Rambut Siwi di Bali dan rencana pengelolaannya kepada Sekretariat BPIW.

"Kemudian diharapkan Sekretariat BPIW dapat segera melaporkan Integrated Rest Area serta memohon keputusan pengelolaan kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR," ungkap Hadi saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Operasionalisasi dan Pengelolaan Integrated Rest Area Rambut Siwi, Bali di Kantor BPIW, akhir pekan kemarin.

Ia menjelaskan, saat ini pembangunan Integrated Rest Area Rambut Siwi sudah hampir tuntas 100 persen. “Kini dilakukan uji coba operasional beberapa komponen, seperti  lampu dan lainnya“ ujar Hadi.

Terkait pengelolaannya, lanjut Hadi, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis BPIW mengusulkan beberapa alternatif pengelolaan. “Opsi pertama, pengelolaan Integrated Rest Area Rambut Siwi dilakukan oleh Kementerian PUPR cq BPIW dengan struktur PPK (Pejabat Pembuat Komitmen,-red) dalam kurun waktu tertentu, serta memanfaatkan APBN sebagai dana operasional dan pemeliharaan,” terang Hadi.

Opsi kedua, lanjutnya, pengelolaan dilakukan dengan sistem sewa atau Kerjasama Pemanfaatan (KSP), dalam kurun waktu tertentu, dengan potensi pendapatan dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak,-red) dan menggunakan skema tender khusus KSP.

“Untuk opsi ketiga, pengelolaan dilakukan secara bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui skema Pinjam Pakai, dimana aset Integrated Rest Area harus mendukung tugas dan fungsi pemerintah daerah,” jelasnya.

Di tempat sama, Kepala Bagian Hukum, Kerjasama dan Layanan Informasi, Sesba BPIW, P. Yudantoro mengatakan, sebelum peresmian Integrated Rest Area ada baiknya dilakukan pengisian tenant-tenant yang mempromosikan produk unggulan daerah.

Selain itu, lanjutnya, pelengkapan fasilitas lainnya seperti mesin ATM dan lainnya agar dapat terisi. “Agar pada saat peresmian Juli 2018 oleh pejabat di Kementerian PUPR, Integrated Rest Area sudah mulai ramai dan banyak aktivitas sesuai dengan tujuan awal pembangunan,” terangnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, saat ini BPIW menginisiasi dua integrated rest area yang menjadi percontohan, yakni di Rambut Siwi, Jembrana, Bali dan Trenggalek, Jawa Timur. Keberadaan integrated rest area ini dilengkapi dengan toilet kelas internasional, restoran, lahan parkir yang luas, ATM, tempat beribadah, anjungan produk lokal, dan ruang serba guna yang dapat dijadikan tempat untuk pameran.

Pembangunnya sendiri diharapkan dapat berfungsi sebagai tempat untuk beristirahat, serta memiliki fungsi sosial, rekreasi, budaya, dan edukasi.

Integrated rest area ini diadopsi dari Michi no Eki di Jepang dan Inter State Rest Area di Amerika Serikat yang tidak hanya sebagai tempat istirahat, namun menjadi sarana promosi pariwisata dan produk lokal.(ris/infoBPIW)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: