Internalisasi Sistem Manajemen Mutu BPIW menuju ISO 9001:2015

Layanan Informasi BPIW     |     06 Jan 2016     |     12:01     |     1223
Internalisasi Sistem Manajemen Mutu BPIW menuju ISO 9001:2015

Dalam rangka penyusunan Agenda Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) memerlukan quality assurance sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar selaras dengan program sertifikasi berstandar internasional (ISO). Permen PU No.4/PRT/M/2009 tentang Manajemen Mutu Kementerian PU diterapkan sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas di lingkungan BPIW.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, BPIW mengadakan sosialisasi penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan Sertifikasi ISO 9001 yang merupakan kelanjutan pekerjaan tahun 2015. Acara dibuka oleh Dadang Rukmana, selaku Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah. “Tujuan dari kegiatan ISO 9001:2008 dimaksudkan untuk membantu kita agar bekerja menjadi lebih akuntabel. Karena kita menggunakan anggaran dari rakyat, sehingga setiap rupiah yang kita gunakan terdapat tanggung jawab output atau outcomenya. Sulit atau tidak pelaksanaan ISO 9001, kita harus tetap menjalankan dengan optimal agar tercipta kepuasan pelanggan/stakeholder yang dilayani.” Ungkap Dadang dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 2 gedung BPIW, Selasa (05/01).

 

Sebagai informasi, pada tahun 2015 BPIW telah mulai merintis penerapan SMM di Sekretariat Badan berdasarkan ISO 9001:2008. Namun, dalam perkembangannya terjadi masa penyesuaian atau transisi dari ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015. Oleh karena itu, BPIW perlu menyiapkan diri untuk merevisi standar Sertifikasi SMM sesuai dengan ISO 2008:2015. Perubahan tersebut dapat berjalan beriringan dengan proses revisi PERMEN PU No.04/PRT/M/2008 tentang SMM menjadi PERMEN PUPR berdasarkan standar terbaru yang diperkirakan selesai pada pertengahan Tahun 2016. BPIW juga akan berusaha menyelesaikan sertifikasi sesegera mungkin.

 

Surveillance sebaiknya secepatnya diselesaikan, batas maksimal memang akhir tahun, tapi sangat disarankan pertengahan tahun 2016 sudah selesai. Saat ini sudah ada kegiatan, kontrak dan data penunjang lain yang mempermudah untuk segera menyelesaikan sertifikasi.” harap Inneke, narasumber ahli yang turut hadir di acara tersebut.

 

Acara yang juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan staf pelaksana di lingkungan BPIW bertujuan untuk menyosialisasikan baik di lingkungan sekretariat badan maupun pusat-pusat agar diadakannya program penerapan dan pemeliharaan SMM di tingkat BPIW, penerapan dan sertifikasi ISO 9001 di Pusat-pusat di lingkungan BPIW, serta program penerapan dan pemeliharaan SMM di Sekretariat BPIW. Ketiga hal tersebut tentu saja membutuhkan kerjasama dari berbagai lini di BPIW. Pimpinan serta pegawai di lingkungan BPIW diharapkan perlu duduk bersama kembali dan mendiskusikan dukungan program agar bisa terintegrasi antara Sekretariat Badan dan pusat-pusat di BPIW.

 

 

Harapannya, sebelum permen PU mengenai SMM yang terbaru diterbitkan, BPIW dapat melakukan review SMM pada tingkat eselon II yang dilakukan oleh auditor internal. Dadang juga berharap terkait ISO 9001 untuk mulai diaplikasikan minimal di salah satu bagian di pusat-pusat di BPIW. “Target tahun ini seluruh unit di Sekretariat Badan sudah menerapkan sistem ISO 9001, cara membuat dan melaksanakan program/kegiatan sudah sesuai dengan sistem ISO 9001, setiap kegiatan kita dokumentasikan sesuai dengan ISO 9001. Jadi masing-masing pusat diharapkan mulai menerapkan sistem ISO minimal satu Bidang/Bagian unit kerja dan menjadi contoh bagi bidang-bidang lainnya. Tentu saja itu semua bisa dilakukan jika kita memiliki komitmen tinggi,” pungkas Dadang. (humasbpiw/nina)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: