Ditjen Bina Marga dan BPIW Bahas Penugasan Penanganan Ruas Jalan Daerah dengan APBN 2019

Layanan Informasi BPIW     |     21 May 2019     |     08:05     |     1031
Ditjen Bina Marga dan BPIW Bahas Penugasan Penanganan Ruas Jalan Daerah dengan APBN 2019

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR menggelar rapat koordinasi membahas penugasan penanganan ruas jalan daerah dengan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kantor BPIW, Jakarta, Rabu (15/5).

Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR, BPIW Kementerian PUPR, Iwan Nurwanto saat membuka rapat menyatakan, saat ini terdapat 78 ruas jalan yang menjadi penugasan penanganan ruas jalan daerah dengan pendanaan APBN tahun 2019.

Untuk menindaklanjuti penugasan tersebut, Ia mengatakan, BPIW akan memberikan rekomendasi secara profesional terhadap ruas-ruas jalan yang menjadi usulanan. “Diharapkan nantinya penanggung jawab provinsi akan mendalami kembali ruas-ruas jalan yang ditugaskan tersebut, termasuk dipertimbangkan dengan konsep-konsep pengembangan wilayah,ujar Iwan.

Iwan menyatakan, adanya pendalaman kembali terhadap penugasan penanganan ruas jalan daerah dengan pendanaan APBN diharapkan pembangunan jalan yang dilaksanakan dapat betul-betul bermanfaat secara maksimal.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Sistem Jaringan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Fadil Haif  mengatakan, penugasan penanganan ruas jalan daerah dengan pendanaan APBN tersebut merupakan lahir dari para pimpinan lembaga negara.

Ia mengatakan, misalnya usulan itu muncul dari Presiden setelah kunjungan kerja. “Jadi Pak Presdien ketika berkunjung di suatu tempat dan berkoordinasi dengan bupati atau gubernur. Bupati atau gubernur mengusulkan supaya ada jalan-jalan yang dapat mendukung perekonomian setempat, kemudian Pak Presiden menginstruksikan bahwa ruas tersebut harus ditangani dan langsung dikoordinasikan kepada Menteri PUPR, ujar Fadil.

Fadil mengatakan, penanganan ruas jalan daerah ini tidak hanya atas usulan Presiden, namun ada juga usulan dari DPR.  “Biasanya setelah kunjungan kerja, kami mendapat laporan dari Pak Menteri untuk segera diprogramkan. Selain itu, ada usulan dari Kementerian Pariwisata, Kementerian Perekonomian, Universitas UGM dan Gubernur yang menurut Pak Menteri usulan tersebut harus ditindak lanjut, terangnya.

 

Ia berharap, koordinasi yang dilakukan dengan BPIW dapat menghasilkan perencanaan yang efektif dan implementatif, agar penanganan yang dilakukan dapat memberikan dampak manfaat yang optimal.(ind/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: