Dibutuhkan Kebijakan, Strategi dan Rencana Aksi untuk Implementasikan Agenda Baru Perkotaan

Layanan Informasi BPIW     |     07 Nov 2016     |     11:11     |     877
Dibutuhkan Kebijakan, Strategi dan Rencana Aksi untuk Implementasikan Agenda Baru Perkotaan

Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pemangku kepentingan berupaya merumuskan kebijakan, strategi dan rencana aksi bersama untuk pengembangan wilayah dan perkotaan di Indonesia sesuai perkembangan global dan regional.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matahi Ichwan mewakili Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat menjadi keynote speech pada acara “Diseminasi Implementasi Agenda Baru Global dan Nasional dalam Pengembangan Wilayah dan Perkotaan di Indonesia” yang digelar di Bali, akhir pekan lalu.

Menurut Rido, saat ini pengembangan wilayah dan perkotaan di dunia, terutama di negara berkembang berlangsung dinamis. Untuk isu perkotaan di Indonesia yang kerap muncul antara lain, persoalan banjir, genangan air, kawasan kumuh, kemacetan, sampah, serta akses air minum layak bagi masyarakat. “Terhadap Isu-isu tersebut, tentunya perlu penyelesaian saat ini dan masa depan,” papar Rido.

Dalam merumuskan penyelesaian tersebut, lanjutnya, dibutuhkan tata kelola perkotaan dan wilayah yang progresif, adaptif dan inovatif, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai entitas perkotaan dan wilayah.

Rido menjelaskan, agenda pembangunan global 2030 yang memuat Sustainnable Development Goals (SDGs) menekankan peran perkotaan dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan. “Khususnya terkait tantangan dan peluang dari Urbanisasi.

Pada konferensi Habitat III juga menegaskan komitmen negara-negara di dunia dalam pembangunan perkotaan layak huni dan berkelanjutan melalui Agenda Baru Perkotaan atau New Urban Agenda yang membawa tema sustainable development (pembangunan berkelanjutan,-red),” papar Rido.

Ia menjelaskan, berbagai kendala dan tantangan seperti kapasitas kelembagaan pemerintah, pendanaan pemerintah, maupun minimnya jejaring investasi dapat menjadi penghambat pengembangan perkotaan dan kewilayahan di Indonesia.

“Untuk itu, sudah seyogyanya mengidentifikasi berbagai peluang sumber daya serta berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di setiap tingkat, guna terwujud pengembangan perkotaan dan wilayah yang berkelanjutan di Indonesia,” papar Rido.

Kementerian PUPR melalui BPIW, lanjutnya, bersama pemangku kepentingan perlu merumuskan langkah agar dapat mengimplementasikan agenda baru perkotaan dan wilayah di Indonesia dengan pendekatan baru sesuai perkembangan global. “Untuk itu peran aktif para pemangku kepentingan sangat diharapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR, BPIW, Hadi Sucahyono menegaskan, agenda perkotaan baru merupakan instrument strategis untuk mewujudkan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

“Setiap negara memiliki isu strategis, karakteristik dan pendekatan tersendiri dalam mengimplementasikan agenda perkotaan baru,” terangnya.

Dengan begitu, lanjutnya, dibutuhkan rencana aksi bersama yang dapat menerpadukan peran setiap pihak untuk mencapai cita-cita bersama berupa terwujudnya permukiman, perkotaan dan wilayah yang memberikan kehidupan lebih baik untuk generasi yang akan datang.

Hadir menjadi pembicara dalam acara tersebut, Menteri Pekerjaan Umum 2004-2014, Djoko Kirmanto, Perwakilan UN Habitat Fukuoka, Bruno Dercon, Salah seorang penulis buku Internasional Guidelines on Urban and Territorial Planning, Imam S Ernawi, Ketua Dewan Eksekutif Kemitraan Habitat, Wicaksono Sarosa serta Lead Municipal Engineer World Bank Indonesia, George Soraya.

Selain itu, hadir juga para peserta mulai dari perwakilan unit organisasi di Kementerian PUPR, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, sejumlah walikota dan bupati, Bappeda provinsi dan kabupaten/kota, kalangan akademis, swasta, asosiasi serta perwakilan  Non-Governmental Organization (NGO). (ris/ind/infoBPIW)          

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: