BPIW Terus Sempurnakan Aplikasi SIPro

Layanan Informasi BPIW     |     10 Aug 2018     |     04:08     |     1653
BPIW Terus Sempurnakan Aplikasi SIPro

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR terus berupaya melakukan penyempurnaan aplikasi Sistem Informasi Pemrograman (SIPro).

Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR, Iwan Nurwanto mengatakan, ke depan proses pengolahan data di bidang penyusunan program dan pembiayaan harus lebih canggih.

"Diantaranya dapat mengolah data presentase secara detail, seperti perbandingan antara jumlah program arahan, program comitted, program directif dan manajemen asset," ungkap Iwan saat menyampaikan arahan dalam kegiatan "Pembahasan Progres Pengembangan SIPro" di Bogor, akhir pekan lalu. 

Ia juga menyatakan, keberadaan SIPro juga harus dapat memberikan gambaran dukungan program terhadap kawasan tematik. "Termasuk capaian dokumen perencanaan tahun sebelumnya terhadap target yang ada," jelasnya.

Selain itu, Iwan meminta pengembangan SIPRo dapat selesai sebelum workshop penajaman program arahan bahan Prakonreg tahun 2019, agar dapat menjaring beragam masukan untuk bahan para Penanggungjawab Desk di BPIW.

Sementara itu, Kepala Bagian Anggaran dan Umum, Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur, Erwin Adhi Setyadhi, aplikasi SIPro dilakukan penambahan beberapa fitur baru, untuk semakin menambah manfaat.

Erwin mengatakn, SIPro juga diupayakan akan menjadi sistem pemrograman terintegrasi, yakni mengintegrasikan sistem perencanaan dan pemrograman di BPIW dan aplikasi pemrograman di unit organisasi teknis lain di lingkungan Kementerian PUPR.

"Selain itu, ada juga penyiapan set up offline. Harapannya untuk memudahkan unit perencana di Kementerian PUPR melihat data yang terupdate melalui sistem," ungkap Erwin.

Ke depan, Erwin juga berharap, ke depan SIPro dapat dilakukan terintegrasi dengan sistem yang dimiliki Bappenas seperti, E-DAK, E-Musrenbang, dan E-Krisna sampai dengan DIPA.(Dizaa)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: