BPIW Susun Permen Anjungan Cerdas untuk Pembangunan dan Pengelolaan di 35 WPS

Layanan Informasi BPIW     |     21 Aug 2017     |     07:08     |     1679
BPIW Susun Permen Anjungan Cerdas untuk Pembangunan dan Pengelolaan di 35 WPS

Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengembangan Kawasan Strategis melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Anjungan Cerdas.

Hal itu diungkapkan dalam  Focus Group Discussion Mekanisme Pembiayaan Pembangunan dan Pengelolaan Anjungan Cerdas yang dibuka oleh Kepala Bagian Anggaran dan Umum, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis, BPIW,  Wahyu Hendrastomo di Jakarta, Senin (21/8).

FGD ini menghadirkan Sri Bagus Guritno, Direktur Kerjasama Pemerintah-Swasta Rancang Bangun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) serta perwakilan Direkorat Barang Milik Negara (BMN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Purwito sebagai narasumber. Acara ini juga dihadiri perwakilan Center for Sustainable Infrastructure serta perwakilan unit organisasi di lingkungan BPIW. 

Wahyu menyatakan, Permen yang dirancang tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pengelolaan Anjungan Cerdas di 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).

“Kegiatan ini juga ditujukan agar dapat menjaring informasi terkait sistem pengelolaan Anjungan Cerdas dengan biaya pembangunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Non APBN,” terang Wahyu.

Lebih lanjut Ia mengatakan, saat ini untuk skema pembangunan Anjungan Cerdas memiliki tiga peluang pilihan, yakni bersumber dari APBN, APBN+Non APBN serta murni Non APBN. “Hal ini tentunya perlu dipertimbangkan untuk diakomodir dalam Rapermen nanti,” jelas Wahyu. 

Selain itu, lanjutnya, pengelolaan Anjungan Cerdas juga memiliki beberapa peluang pilihan, yakni melalui pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Badan Layanan Umum serta Kerjasama Pemeritah dan Badan Usaha (KPBU).

“Hal itu juga perlu dipertimbangkan masuk dalam draf Rapermen Pembangunan dan Pengelolaan Anjungan Cerdas,” tegas Wahyu. 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Fasilitasi Pengadaan Tanah, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis, BPIW, Gde Wayan Samsi Gunarta menerangkan, Anjungan Cerdas yang saat ini pilot project-nya dibangun BPIW di Bali dan Trenggalek diadaptasi dari konsep Michino-Eki yang merupakan Road Side Station  yang dikembangkan di Jepang.

“Konsep tersebut dianggap yang paling cocok untuk diterapkan di jalan-jalan nasional Indonesia,” ungkap Samsi. 

Menurut Samsi, pembangunan Anjungan Cerdas untuk mengembangkan tujuan pariwisata baru, media promosi produk-produk lokal di wilayah. Termasuk, pengembangan wilayah serta optimalisasi pelayanan jalan nasional.

Samsi mencontohkan, Anjungan Cerdas yang saat ini tengah dibangun di Rambut Siwi, Bali akan menjadi pengembangan ekonomi, kawasan serta budaya. Dengan begitu, Ia menambahkan keberadaan Anjungan Cerdas tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu percepatan pertumbuhan wilayah di kawasan barat Bali. 

Di tempat sama, Sri Bagus Guritno menilai konsep yang disasar dalam Anjungan Cerdas memang hal yang baik. “Artinya dalam satu lokasi pembangunan disasar sejumlah tujuan. Hal itu baik-baik saja,” terang Sri.

Dengan begitu, lanjutnya, pembangunan dan pengelolaan Anjungan Cerdas akan makin baik apabila dilakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan kementerian terkait. Seperti Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif, dan pemerintah daerah.

“Agar saat pengelolaannya nanti sudah sinergi dan sinkron, sehingga akan lebih mudah karena dilakukan bersama-sama,” jelasnya. (Pona/Ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: