BPIW Siapkan Usulan Rencana Kerja 2020 dan PJP 2021-2023

Layanan Informasi BPIW     |     07 Aug 2018     |     08:08     |     1547
BPIW Siapkan Usulan Rencana Kerja 2020 dan PJP 2021-2023

Dalam rangka mempersiapkan serta mematangkan usulan rencana kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Program Jangka Pendek (PJP) 2021-2023, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) sebagai unit organisasi eselon I yang bertugas menyusun perencanaan di Kementerian PUPR menggelar "Rapat Pembahasan Draft Awal Program Jangka Pendek 2021-2023" di Jakarta, Senin (6/8).

Kepala Pusat Pemograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR, BPIW Kementerian PUPR, Iwan Nurwanto saat membuka dan menyampaikan arahannya mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk menginformasikan draft program arahan TA 2020 di intern BPIW.

"Pada kegiatan ini dilakukan juga validitas terhadap draft program arahan TA 2020. Termasuk, pemutakhiran data, melakukan seleksi serta prioritasi (rangking) terhadap draft program arahan TA 2020," terang Iwan.

Dengan begitu, Ia yakin, kegiatan tersebut akan memunculkan masukan terhadap draft program arahan TA 2020.

Lebih jauh Iwan mengatakan, adanya kegiatan tersebut diharapkan draft program arahan TA 2020 ini tersampaikannya, sehingga dipahami dengan baik oleh jajaran internal BPIW.

"Kemudian datanya menjadi tervaliditasi, mendapat pemutahiran, terseleksi, tersusun sesuai prioritasi serta akan terhimpunnya berbagai masukan terkait draft program arahan TA 2020," jelasnya.

Menurutnya, hal itu akan sangat berguna bagi pelaksanaan Pra Konreg 2019. Terlebih, Pra Konreg 2019 diperkirakan akan maju dari jadwal tahun-tahun sebelumnya. “Tepatnya, Pra Konreg 2019 akan dilaksanakan sekitar bulan Januari 2019,” tegas Iwan.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Sinkronisasi Program dan Pembiayaan, Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan, BPIW Kementerian PUPR, Doedoeng Zaenal Arifin menjelaskan, pada kegiatan tersebut pelaksanaan pembahasa dibagi menjadi empat desk. “Yakni berdasarkan wilayah Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan-Nusa Tenggara, dan Sulawesi-Maluku-Papua,” terang Doedoeng.

Setiap desk terdiri dari penanggung jawab desk dan penanggung jawab provinsi serta perwakilan bidang-bidang terkait di BPIW.

Menurutnya, sebelum pembahasan dilakukan penanggung jawab desk dan penanggung jawab provinsi diharuskan menjelaskan secara umum draft program arahan TA 2020.

"Kemudian dilakukan diskusi dan validasi kesesuaian data terkait draft program arahan TA 2020. Termasuk, melakukan seleksi dan priorititasi," terangnya.  

Hal yang tak kalah penting, lanjutnya, melakukan inventarisir masukan baru terhadap draft program arahan TA 2020. (ris/infoBPIW)  

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: