BPIW Lakukan Koordinasi Untuk Optimalisasi Pengelolaan Media Informasi

Layanan Informasi BPIW     |     17 Jun 2016     |     03:06     |     726
BPIW Lakukan Koordinasi Untuk Optimalisasi Pengelolaan Media Informasi

Sekretariat Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mengadakan Rapat Koordinasi dan Pemaparan hasil Assesment Website dan Bank Data BPIW, di Bandung, Kamis (16/6). Kegiatan assetment tersebut dilakukan oleh Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan media informasi BPIW.  

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Konsinyasi Pengelolaan Website dan Bank Data BPIW Tahun Anggaran 2016. Beberapa hal yang didiskusikan dalam rapat tersebut diantaranya hasil uji keamanan website dan bank data BPIW, untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan  media informasi BPIW.

Hal yang perlu menjadi perhatian kita adalah tentang keamanan data yang ada dalam website kita. Data dan substansinya juga harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Sekretaris BPIW, Dadang Rukmana saat membuka acara tersebut.

Dadang juga menjelaskan bahwa BPIW ingin membuat bank data yang terdiri dari tiga fase, yaitu data dasar yang berguna untuk pengembangan infrastruktur wilayah, data infrastruktur, serta data yang terkait dengan semua output yang dihasilkan BPIW.

Lebih lanjut Dadang mengungkapkan website hanya merupakan satu instrumen untuk memudahkan, namun harus jelas dalam memilah mana data yang bisa dipublish.  Ia  juga menegaskan tentang pentingnya sebuah bank data, karena data merupakan sebuah keharusan. “Tanpa adanya data dan informasi, kita tidak bisa bekerja cepat,” imbuh Dadang.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Infomasi dan Sistem Informasi, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Rema Suwenda yang menjadi narasumber dalam acara tersebut menyampaikan bahwa dalam membuat bank data, maka data-data serta rencana pemrograman sudah harus ada, jangan sampai bank data tersebut tidak berfungsi secara maksimal. Selain itu kontennya harus diperhatikan, serta harus diupdate secara rutin.

Sehubungan dengan akan segera dikeluarkannya peraturan tentang e-government, menurut Rema kedepan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) harus mengikuti aturan tersebut. E-government merupakan bisnis manual yang dibuat secara elektronik, termasuk didalamnya pengembangan sistem dan pengembangan networking. “Nantinya pengembangan website Kementerian akan menggunakan prinsip one data, one map, one management” ucap Rema. Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri para staf yang merupakan masing-masing perwakilan dari empat pusat di lingkungan BPIW. (ADN/INFOBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: