BPIW Gelar Curah Pendapat Strategi Pengembangan Perkotaan

Layanan Informasi BPIW     |     20 Feb 2019     |     02:02     |     908
BPIW Gelar Curah Pendapat Strategi Pengembangan Perkotaan

Guna memperkaya pengetahuan terkait pelaksanaan kemitraan pada penyediaan infrastruktur perkotaan dalam implementasi New Urban Agenda (NUA) dan pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar "Curah Pendapat Strategi Pengembangan Infrastruktur Perkotaan Mendukung New Urban Agenda" di Jakarta, Senin (18/2).    

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono saat membuka acara mengatakan, BPIW sebagai unit organisasi di Kementerian PUPR mengemban amanah antara lain, menyusun kebijakan dan strategi, rencana serta program keterpaduan pengembangan kawasan perkotaan, kawasan strategis, kawasan perdesaan, termasuk kawasan perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar dengan Infrastruktur PUPR.

Menurutnya, BPIW dalam menyusun kebijakan dan strategi juga memperhatikan kebijakan-kebijakan perkotaan global yang telah ditetapkan, diantaranya New Urban Agenda (NUA) dan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai langkah untuk menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang dihadapi negara-negara di seluruh dunia.

"Indonesia juga memiliki komitmen untuk mengimplementasikan NUA dan mencapai target-target SDGs. Salah satu target pembangunan perkotaan adalah menyediakan infrastruktur perkotaan yang layak dan handal, sehingga dapat mendukung pertumbuhan perkotaan yang konstruktif," papar Hadi.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberi masukan dalam rangka mengatasi tantangan perkotaan, agar dapat menciptakan perencanaan untuk mewujudkan perkotaan ideal.

Dalam sesi diskusi, Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah Kabinet Persatuan Nasional, Erna Witoelar menyatakan, keterpaduan dan kemitraan merupakan hal mutlak dilakukan dalam pembangunan perkotaan untuk pencapaian target-target SDGs.

"Tidak ada satu negara pun yang bisa mencapai SDGs sendiri, karena semuanya saling keterkaitan dengan banyak pihak. Sehingga, dibutuhkan kemitraan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pelaku, baik di tingkat global, nasional dan lokal," ungkap Erna.

Untuk mencapai target SDGs, lanjut Erna, pemerintah harus pandai dalam membangun kemitraan dengan akademisi, filantropi, legislatif dan masyarakat penerima manfaat. "Baik yang di tingkat nasional maupun di daerah," terang Erna.

Di tempat sama, Menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Indonesia Bersatu, Djoko Kirmanto mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi perkotaan memang perlu menguatkan penerapan konsep pembangunan perkotaan berkelanjutan yang bertumpu pada tiga aspek utama yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Artinya, aspek ekonomi dan sosial kota dikembangkan, namun lingkungan juga dikembangkan, agar tidak menurun kualitasnya.

"Ketiga sektor itu harus selalu seimbang, agar dapat berjalan secara berkelanjutan," terangnya. Ia menambahkan, mewujudkan infrastruktur yang menjamin keseimbangan di wilayah Indonesia memang tidak terlalu mudah. Pasalnya, rentang wilayah yang sangat luas. Sehingga perlu dijalin kemitraan multi pihak yang sangat erat.

Djoko menilai, dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia diperlukan infrastruktur dapat menjaga tingkat daya saing ekonomi sekaligus menjamin konektivitas yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di tempat sama, Teman Serikat Kemitraan Habitat, Imam S Ernawi mengatakan, pembangunan kota berkelanjutan merupakan pembangunan yang mengintegrasikan berbagai aspek.  "Pengembangan kota hendaklah memenuhi prinsip layak huni, produktif dan berkelanjutan," terang Imam.

Imam menjelaskan, suatu kota dikatakan layak huni apabila aman dan nyaman untuk ditinggali. Selain itu, kota dikatakan produktif dan berkelanjutan apabila mampu berkembang secara ekonomi serta dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

"Dalam menata kota haruslah ada rencananya, implementasinya, serta pengendaliannya. Rencana tata ruang kota merupakan pijakan untuk menata kota hingga 20 tahun kedepan," jelasnya.

Adapun, ujar Imam, implementasi pengembangan kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi harus melibatkan peran aktif masyarakat.

Untuk itu perlu adanya upaya untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam penataan ruang. Hal itu dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai penataan ruang dan lainnya. "Hal ini karena rencana tata ruang merupakan konsensus bersama dari para pemangku kepentingan," terangnya.

Dengan begitu, jelas Imam, semua pihak harus dapat mendorong pendayagunaan potensi kota untuk kemajuannya, namun tetap memberikan ruang bagi generasi mendatang untuk menikmatinya.(ris/infoBPIW)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: