BPIW ‘Gandeng’ 6 Kepala Daerah dan Komisi V DPR RI Bahas Selingkar Wilis

Layanan Informasi BPIW     |     12 Sep 2017     |     11:09     |     991
BPIW ‘Gandeng’ 6 Kepala Daerah dan Komisi V DPR RI  Bahas Selingkar Wilis

Guna membahas rencana tindak lanjut pengembangan Selingkar Wilis, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR menggelar Rapat Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Kesepakatan Pengembangan Selingkar Wilis, di Madiun Jawa Timur, Senin (11/9). Dalam hal itu BPIW ‘menggandeng’ 6 Kepala Daerah dan 4 Anggota dari Komisi  V DPR RI. 

Enam Kepala Daerah yang hadir yakni Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo,  Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak, Wakil Bupati Ponorogo,  Soedjarno, Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno, dan Bupati Madiun, Muhtarom. Sementara Bupati Nganjuk diwakili Kepala Bappeda, Bambang Eko Suharto.   Sebagaimana diketahui ada 6 daerah yang berada di kawasan Selingkar Wilis. Keenam daerah itu disebut Tunggal Rogo Mandiri (Tulungagung, Nganjuk, Trenggalek, Ponorogo, Madiun dan Kediri).

Rapat ini juga dihadiri 4 Anggota Komisi V DPR RI yakni, Budi Yuwono, Gatot Sudjito, Soehartono, dan Sadarestuwati. Saat memberikan paparannya,  Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan mengatakan, pengembangan Selingkar Wilis dilakukan dengan tujuan mewujudkan jejaring wisata pegunungan, pantai, panorama alam dan budaya yang bersinergi dengan pengembangan agrobisnis dan industri serta pengolahan bahan mineral untuk membangkitkan daya tumbuh kembang kawasan secara inklusif dan berkelanjutan. 

“Konsep dukungan terpadu infrastruktur oleh Kementerian PUPR terbagi dalam konektifitas antar kota atau jalan nasional dan konektifitas di ring dalam Selingkar Wilis yang bisa mendorong berkembangnya wisata alam dan agrowisata serta konektifitas kawasan wisata unggulan daerah lainnya,” tutur Rido.

Ia juga menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR berbasis pengembangan wilayah. Hal ini juga dilakukan pada program pengembangan Kawasan Selingkar Wilis. Kawasan tersebut  berada di dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 11 Semarang-Surabaya dan WPS 12  Yogyakarta-Prigi-Blitar-Malang. 

Menurut Rido, jalan yang ada di Selingkar Wilis sudah ditetapkan sebagai jalan nasional, dan masih perlu ditingkatkan kembali kondisinya agar dapat mengembangkan kawasan itu. “Meski pembiayaan kawasan ini sangat terbatas, namun perlu dioptimalkan terutama di sektor konektiivitas,” tegas Rido. 

Saat digelar diskusi yang dimoderatori Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis BPIW,Hadi Sucahyono, Anggota Komisi V DPR RI, Soehartono memberikan pendapatnya. Menurutnya peran Sekretariat Bersama Tunggal Rogo Mandiri harus ditingkatkan dan lebih aktif untuk mendukung realisasi dari rencana yang ada. “Segera diwujudkan program ril dari BPIW, sehingga dari komisi V dapat mengawal program ini bersama Bapak Menteri,” tuturnya.

Selaku tuan rumah kegiatan ini, Bupati Madiun, Muhtarom menegaskan bahwa 6 daerah harus melepaskan ego sektoral untuk bersama-sama  membangun kawasan tersebut.  “Selingkar Wilis mempunyai potensi yang sangat luar biasa, namun belum tergali secara maksimal. Kedepan Selingkar Wilis dapat diproyeksikan secara konkrit menjadi sumber daya alam yang dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat,” kata Muhtarom.

Sedangkan Bupati Trenggalek selaku Ketua Sekretariat Bersama Tunggal Rogo Mandiri, Emil Elestianto Dardak, dalam paparannya menyatakan, pengembangan Selingkar Wilis ini akan memberikan dampak konkrit dalam pengembangan daerah. Sebagai contoh kecil, dengan hanya dibuka jalur transportasi baru Ponorogo-Trenggalek-Tulungagung perkembangannya sudah terlihat. 

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa pengembangan Kawasan Selingkar Wilis direalisasikan hingga 2022 mendatang. Selain itu kawasan  tersebut diusulkan menjadi kawasan strategis nasional.  Kegiatan ini dilanjutkan dengan perumusan rencana tindak lanjut yang dibahas beberapa instansi seperti Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kepala Dinas PUPR Jawa Timur, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Surabaya, perwakilan Bappenas, serta Unit Organisasi di lingkungan Kementerian PUPR.  Hen/ris/infobpiw 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: