Anggaran 2017 Kementerian PUPR Rp 105,56 Triliun

Layanan Informasi BPIW     |     15 Sep 2016     |     10:09     |     1058
Anggaran 2017 Kementerian PUPR Rp 105,56 Triliun

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai “Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017” di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, hadir para pejabat eselon I Kementerian PUPR, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak, Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto, Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR, Rildo Ananda Anwar.

Pada RDP tersebut BPIW mengusulkan nota keuangan untuk tahun 2017 sebesar Rp 313 milyar. Kepala BPIW, Hermanto Dardak mengakui, sejatinya pagu kebutuhan untuk kegiatan BPIW 2017 mencapai Rp 525 miliar. BPIW merencanakan berbagai efisiensi, sehingga anggaran yang diusulkan pada 2017 sebesar Rp 313 milyar. Dengan begitu ada anggaran yang berhasil dipotong sebesar Rp 211,7 milyar.   

Dardak juga menjelaskan, saat ini ada empat tantangan utama dalam pembangunan nasional terkait infrastruktur, yakni Pertama, kebutuhan untuk mengembangkan infrastruktur menuju keseimbangan antar wilayah. Kedua, mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas hidup di perkotaan maupun perdesaan dan merespon tingginya urbanisasi.  Ketiga, meningkatkan konektivitas  antar daerah melalui darat, laut, maupun udara untuk meningkatkan daya saing nasional, serta Keempat, pemanfaatan sumber daya dan  peningkatan nilai tambah untuk mencapai ketahanan air serta kedaulatan pangan dan energi menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Untuk itu, lanjut Dardak, BPIW akan menyiapkan substansi dalam dukungan keterpaduan rencana dan kesinkronan program melalui, review Rencana Strategis (PUPR), melanjutkan penyiapan masterplan dan development plan untuk kawasan perkotaan dan perdesaan prioritas, termasuk metropolitan dan kota baru. “Kemudian akan mengefektifkan balai keterpaduan infrastruktur wilayah dan piranti kelengkapannya, terutama untuk fungsi pengendalian implementasi,” terangnya.

Sementara itu, (Plt) Sekjen Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono menjelaskan, pengajuan pagu anggaran 2017 Kementerian PUPR sebesar Rp 105,56 triliun sesuai yang telah disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja Pembahasan Rencana Anggaran 2017 di Komisi V DPR pada 6 September 2017 lalu.

Dari total alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 105,56 triliun, terbagi kepada 11 unit kerja yakni, Sekjen Rp 569 milyar, BPIW Rp 313 milyar, Irjen Rp107 Milyar, Ditjen Bina Marga Rp 42,143 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 17,435 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp 34,013 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 9 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 240 milyar, Balitbang Rp 781 milyar, Ditjen Bina Konstruksi Rp 380 milyar dan BPSDM Rp 578 milyar.

Taufik menjelaskan, penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan Rakyat menimbulkan dampak yang cukup besar dalam perubahan data aset negara yang ada di dua kementerian tersebut. "Jadi rupanya penggabungan kemarin masih menyisakan PR (pekerjaan rumah-red) untuk bisa memperbaiki tata kelola aset," katanya.

Selain berfokus untuk memperbaiki manajemen aset, Sekjen juga akan fokus untuk memperkuat layanan informasi publik di Kementerian PUPR. "Kita juga memperkuat keterbukaan informasi publik, terkait dengan masalah kehumasan," ucapnya..

 

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Fary menyatakan, pihaknya dapat memahami penjelasan mengenai rencana kerja dan anggaran dari masing-masing unit organisasi di Kementerian PUPR. Sehingga, Komisi V DPR RI akan mengupayakan adanya peningkatan pagu anggaran untuk Kementerian PUPR. “Semoga semuanya bisa mendapat peningkatan anggaran,” terangnya.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: